Musrenbang Desa tentang Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028

24 September 2026
ADMIN SID SULAHAN
Dibaca 12 Kali
Musrenbang Desa tentang Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028

Desa Sulahan - Kamis, 24 September 2026 Pemerintah Desa Sulahan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Sulahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Susut, Perbekel Desa Sulahan, PJ Perbekel Desa Persiapan Lumbuan, Ketua BPD Desa Sulahan, TA Kabupaten, Pendamping Desa, Babinkamtibmas & Babinsa Susut, Jro Bendesa Kelian Banjar Adat Kelian Subak se-Desa Sulahan, Pengurus Bumdesa "Kertha Bumi" Desa Sulahan serta Perangkat Desa Sulahan & Perangkat Desa Persiapan Lumbuan.

Musrenbang dibuka oleh Perbekel Desa Sulahan dan dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan RKP 2027.

Selanjutnya, Sekretaris Camat Susut menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh usulan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik di desa.

Dalam pelaksanaan Musrenbang Desa, berbagai usulan dan pemberdayaan masyarakat dibahas secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kemampuan keuangan desa, potensi desa, serta arah kebijakan pembangunan desa. 

Melalui kegiatan Musrenbang ini, diharapkan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.